Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Taman Nasional Jepang, 10 Turis Dipastikan Tewas

Kota Bengkulu – Kecelakaan kapal wisata di kawasan Pulau Tikus, Bengkulu yang merenggut korban jiwa membuat Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dan pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh perusahaan kapal wisata di wilayah tersebut. Gubernur ingin memastikan kelengkapan perizinan kapal sudah lengkap saat berlayar.

“Ini masa berkabung dan itu bukan kewenangan gubernur, tapi Wali Kota Bengkulu. Wali Kota diminta membuat surat agar kemudian tidak ada dulu perjalanan ke Pulau Tikus,” ujar Gubernur Helmi Hasan di Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis, 15 Mei 2024, dikutip dari Antara

“Kemudian Wali Kota Bengkulu dengan pihak kepolisian mengecek atau memantau seluruh perusahaan wisata tentang kelengkapan syarat kapal wisata,” sambungnya.

Selain itu Helmi Hasan meminta Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menghentikan sementara operasi atau perjalanan wisata dari Kota Bengkulu menuju Pulau Tikus. Di sisi lain Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi meminta Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu untuk berkoordinasi dengan pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terkait perizinan kapal wisata.

 


2 dari 4 halaman

Antisipasi Terjadinya Kembali Karamnya Kapal Wisata

“Kami akan memerintahkan Dinas Pariwisata untuk memastikan dan berkoordinasi dengan KSOP terkait syarat lainnya. Sebab kapal harus layak jalan dan jangan sampai kapal yang tidak layak jalan, namun dipaksa untuk berlayar,” ujarnya.

Ia melakukan evaluasi terhadap perusahaan wisata di Kota Bengkulu, khususnya di perairan Bengkulu, untuk memastikan semua penumpang dapat terdata dan dilaporkan ke pemerintah mengantisipasi terjadinya kembali karamnya kapal wisata.

“Untuk sementara sesuai dengan permintaan gubernur agar menghentikan sementara perjalanan wisata ke Pulau Tikus, sambil pemerintah membenahi transportasi, kepastian keamanan, dan kenyamanan wisatawan,” jelas Dedy. Ia menjelaskan kapal wisata Tiga Putera yang karam di perairan laut Pantai Malabero dari Pulau Tikus menuju Pantai Malabero  hanya memiliki izin berusaha.

Sementara untuk standar keselamatan yang direkomendasikan izin dari KSOP belum diketahui apakah kapal wisata Tiga Putera memiliki izin atau tidak. Selama kapal wisata tersebut beroperasi juga belum ada retribusi pendapatan yang diberikan ke pemerintah kota. Untuk itu pihaknya akan membuat regulasi terkait perizinan akan lebih diperketat sesuai dengan standar yang berlaku.

3 dari 4 halaman

Evaluasi Kegiatan Pariwisata

Sebelunnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berjanji akan mengevaluasi kegiatan pariwisata di wilayah tersebut setelah karamnya kapal wisata Tiga Putera yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dari 107 penumpang termasuk ABK di perairan laut Pantai Malabero pada Minggu sore, 11 Mei 2025.

“Dengan kejadian ini banyak yang harus dibenahi dan dievaluasi. Dimana menjadi tugas Dinas Pariwisata dan Kementerian Perhubungan Laut untuk saling memeriksa kembali apa saja yang menjadi tugas masing-masing,” terang Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar di Mapolresta Bengkulu, Selasa, 13 Mei 2025.

Ia menyebut bahwa evaluasi tersebut dilakukan guna memperbaiki sejumlah fasilitas dan prosedur agar wisatawan yang berkunjung ke objek wisata di sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu merasa aman dan nyaman.

Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Wardhana, ikut prihatin dan menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam pada seluruh korban kecelakaan kapal wisata di Bengkulu dan keluarga yang ditinggalkan. “Kami sangat prihatin atas kejadian ini,” kata Menpar dalam rilis pada Lifestyle Liputan6.com, Senin, 12 Mei 2025.

4 dari 4 halaman

Imbauan dari Kemenpar

“Atas nama Kementerian Pariwisata,” ia melanjutkan. “Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam pada keluarga korban. Semoga mereka diberi ketabahan dan kekuatan di tengah musibah ini.”

Kecelakaan ini, menurut Menpar, menunjukkan betapa pentingnya memprioritaskan keselamatan di setiap kegiatan wisata, terutama saat berhadapan dengan cuaca buruk. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menegaskan bahwa keselamatan pengunjung adalah hal yang tidak bisa ditawar.

“Karena itu, kami mengimbau pada seluruh pelaku industri wisata untuk selalu mematuhi standar keselamatan yang ketat, termasuk tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan untuk setiap kapal wisata,” tegas Menpar Widi. Pengawasan dan pemantauan secara berkala terhadap kapal wisata harus jadi prioritas seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun pelaku wisata.

Kapal wisata yang mengangkut pengunjung harus memenuhi standar kelayakan yang sudah ditentukan, sebut Widi. Tidak hanya dari segi teknis kapal, tapi juga jumlah penumpang dan kesiapan menghadapi cuaca buruk.

 

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *