Kesiapan Kebun Binatang Bandung di Masa Libur Lebaran 2022

Jakarta – Bandung Zoo tutup sementara akibat konflik internal antara dua pihak yang sama-sama mengklaim diri sebagai manajemen sah lembaga konservasi tersebut. Humas Bandung Zoo Sulhan Syafi’i mengatakan, penutupan dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar pengunjung tidak terdampak langsung konflik yang sedang berlangsung di internal pengelola.

“Kalau ada pengunjung, dampaknya lebih jelek. Jadi kita tutup aaja dalam rangka jangan sampai pengunjung stres,” kata Sulhan di Bandung, Kamis, 3 Juli 2025, lapor Antara. Ia mengungkap, penutupan dilakukan mulai Kamis, 3 Juli 2025, dan berharap hanya berlangsung sementara.

Meski ditutup untuk umum, ia memastikan seluruh aktivitas perawatan dan pemberian pakan satwa tetap berjalan normal. Sulhan menambahkan, semenjak konflik pengelolaan mencuat, sejumlah satwa dilaporkan mati di Kebun Binatang Bandung.

Ia menduga, kondisi tersebut dapat dipicu lemahnya koordinasi akibat adanya dua pihak yang mengklaim sebagai manajemen. “Tujuh totalnya (satwa yang mati) dari 20 Maret saja ada burung-burung, ada berapa ekor, terus ada juga binturong,” kata Sulhan.

 


2 dari 4 halaman

Meninjau Ulang Izin Konservasi

Pemerintah Kota Bandung meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meninjau ulang pemberian izin konservasi eks situ pada pengelola Bandung Zoo, menyusul konflik internal berkepanjangan yang berdampak pada operasional kebun binatang tersebut.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Bandung menegaskan bahwa langkah ini perlu diambil jika perselisihan dua kubu manajemen yang mengelola Bandung Zoo tidak juga menemukan titik temu. Ia mengaku kesal karena konflik internal tersebut terus berlarut dan belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian, meski berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah, telah turun tangan.

Ia mengungkap bahwa setiap kali dilakukan mediasi, kesepakatan hanya bertahan sesaat dan kembali diwarnai pertikaian. Farhan menilai, konflik tersebut tidak hanya merugikan kedua belah pihak, tapi juga pengunjung dan satwa yang ada.

“Jangan terus dijadikan tanggung jawab pemerintah. Pemerintah itu sudah berbaik hati, tanah punya pemerintah, tidak pernah bayar sewa, tidak pernah bagi hasil,” katanya.

3 dari 4 halaman

Menyesalkan Penutupan Bandung Zoo

Lebih lanjut, Farhan menyesalkan penutupan sementara Bandung Zoo yang dilakukan akibat konflik pengelolaan. Ia menyebut kejadian ini sebagai momen pengelola untuk menunjukkan tanggung jawab.

“Ini momen paling pas bagi pengelola menunjukkan tanggung jawab, karena izin konservasi eks situ dari Kementerian jatuhnya ke yayasan, bukan ke pemerintah,” kata dia.

Sebelumnya, Pemkot Bandung mengaku siap mengambil alih pengelolaan Bandung Zoo jika konflik internal antara dua manajemen yang berselisih berlanjut dan tidak kunjung diselesaikan.

“Sikap dari pemerintah kota jelas. Kami ini pemilik lahan dan kami akan jadi wasit. Apabila memang ada perselisihan di dalam internal yayasan, selesaikanlah. Apabila tidak mampu menyelesaikannya, kirimkan surat, kibarkan bendera putih ke pemkot, maka pemkot akan mengambil alih,” ujar Farhan, Jumat, 20 Juni 2025.

Farhan berharap konflik internal tersebut dapat segera diselesaikan, mengingat pentingnya keberlangsungan hidup satwa-satwa di Bandung Zoo.

4 dari 4 halaman

Tidak Bisa Langsung Ambil Alih

Meski begitu, Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung tidak dapat serta-merta mengambil alih pengelolaan, karena izin konservasi eks situ diberikan langsung oleh Kemenhut. 

Sebelumnya Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD) Bandung Zoo meminta manajemen yang diduga tidak memiliki legalitas untuk segera keluar dari kebun binatang tersebut, karena kondisi dualisme kepemimpinan saat ini meresahkan dan mengganggu kelancaran operasional.

Ketua SPMD Bandung Zoo Yaya Suhaya mengatakan, situasi tersebut bermula sejak 20 Maret 2025 saat muncul pihak yang mengklaim sebagai pengelola sah berdasarkan kepengurusan Yayasan Margasatwa Tamansari.

“Dualisme ini membuat kami merasa bingung, tidak fokus dalam bekerja, tidak nyaman, bahkan ada rasa takut salah. Dalam hal ini, karyawan mempertanyakan legalitas pengelola, karena kami tidak mau kinerja kami terganggu dengan hal hal seperti itu,” ujar Yaya.

“Seperti ada dua matahari di satu lembaga. Dalam hal ini kami tegaskan kembali, kami meminta kejelasan terkait legalitas dari pengelola,” kata dia.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *