:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5284014/original/087158400_1752571733-WhatsApp_Image_2025-07-15_at_14.43.22.jpeg)
Liputan6.com, Jakarta – Pembangunan pabrik di perkebunan teh PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP), Puncak, Kabupaten Bogor, masih berlangsung meski Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah memasang plang pengawasan alias segel. Pabrik teh kering di dekat resapan air Telaga Saat itu dinilai telah melanggar regulasi lingkungan dan berpotensi mengancam keseimbangan ekosistem serta ketersediaan air bagi masyarakat sekitar.
Dari pantauan, tampak dua orang sedang mengecat dinding depan bangunan tersebut. Sementara di sisi kanan bangunan masih terdapat plang segel yang dipasang KLH pada awal Maret 2025.
Menanggapi hal ini, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan pabrik pengolahan teh kering ini salah satu objek bangunan yang direkomendasikan pencabutan persetujuan lingkungan. Alasannya, bangunan itu terindikasi tidak sesuai dengan tata lingkungan kawasan Puncak Bogor.
“Di SSBP itu sudah sanksi. Nunggu dia membongkar sendiri, sampai waktu yang ditentukan dalam surat sanksi tersebut,” kata Hanif Faisol usai penanaman pohon di Bukit Joglo, Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin, 14 Juli 2025.
Hanif menyampaikan KLH memberi kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar bangunan itu secara mandiri. Jika tidak dilakukan, KLH yang akan membongkar pabrik tersebut.
“Dia tidak bongkar, kami yang akan bongkar. Itu tetap akan dibongkar. Nggak apa-apa (ada aktivitas), pas dibongkar hilang juga,” terangnya.
Pemilik Dipersilakan Gugat Hukum
… Selengkapnya
Hanif juga mempersilahkan pemilik bangunan yang melanggar aturan untuk menuntut jalur hukum. “Silahkan kalau mau protes yang dimandatkan oleh Undang-Undang,” ucapnya.
Hanif memastikan akan terus mengawasi dan mengontrol secara ketat terkait perkembangan lingkungan di kawasan Puncak, termasuk membongkar bangunan yang melanggar aturan.
“Karena kewajiban pemulihan tidak hanya menanam, tapi dipelihara sampai dia tumbuh seperti ini. Baru kita tinggalin. Jika ada bangunannya, kita akan lakukan pembongkaran sesuai dengan hasil kajian kami,” ujarnya.
Pada awal Maret 2025, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memasang plang pengawasan empat lokasi utama di kawasan Puncak Bogor. Salah satunya pabrik pengolahan pabrik teh kering milik PT Sumber Sari Bumi Pakuan yang berpotensi mengancam keseimbangan ekosistem serta ketersediaan air bagi masyarakat sekitar.
Sementara itu, MenLH juga memberi tenggat waktu maksimal sepekan bagi Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mencabut persetujuan lingkungan sembilan objek usaha yang melanggar aturan di kawasan Puncak. Menurutnya, sembilan usaha telah disegel KLH sebelumnya, karena ditemukan berbagai pelanggaran, terutama terkait persetujuan izin lingkungan.
Tenggat Waktu untuk Pemkab Bogor
… Selengkapnya
“Saya sudah mengirim surat ke Bapak Bupati Bogor, bila mana dalam minggu ini yang sisanya enam (objek usaha) tadi tidak dicabut persetujuan lingkungannya, saya yang akan cabut,” kata Hanif.
Hanif menyatakan secara keseluruhan sudah 33 titik atau objek yang disegel Ditjen Gakkum KLH. Empat lokasi dari 33 titik itu kini memasuki masa pembongkaran.
“Hari ini telah sampai batas waktunya kepada empat perusahaan utama yang harus segera melakukan pemulihan dan pembongkaran bangunan. Mudah-mudahan sampai Agustus kami sudah mencicil membongkar semua konstruksi yang ada di KSO PTPN,” terangnya.
Ia kembali menekankan bahwa kawasan Puncak merupakan wilayah pegunungan dan perbukitan dengan tingkat kemiringan tinggi yang secara ekologis sangat rentan. Namun, alih fungsi lahan, lemahnya pengendalian pemanfaatan ruang, serta pertumbuhan bangunan tanpa persetujuan lingkungan memperburuk kerusakan lingkungan dan mempertinggi risiko bencana.
Kondisi Tutupan Hutan di Puncak Bogor
… Selengkapnya
Ia menyebut luas tutupan di kawasan Puncak berkurang sekitar lima ribu hektare. Dari enam DAS di Kabupaten Bogor yang mengalir ke Provinsi DKI Jakarta, hanya DAS Ciliwung yang memiliki tutupan hutan. Itu pun hanya tertinggal 3.565 hektare atau 12,22 persen.
Total persentase tutupan hutan dari enam DAS yang muaranya di Provinsi DKI Jakarta hanya 4,30 persen, sangat kritis untuk menyangga wilayah kota. “Sekarang kita harus serius, bersama Provinsi Jabar dan Pemda Khusus Jakarta. Karena DAS Ciliwung yang seluas 39 ribu ini bermuara ke Jakarta, sehingga terganggunya areal ini akan terganggu di hilir Jakarta,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku pembangunan ilegal dan kerusakan lingkungan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan Cileungsi. “Pentingnya penegakan hukum lingkungan dan rehabilitasi menyeluruh di kawasan rawan bencana tersebut. Kami tidak bisa membiarkan pembangunan liar terus terjadi di kawasan rawan bencana tanpa pertimbangan lingkungan yang memadai,” kata dia.
Sebelumnya, banjir dan longsor kembali melanda tujuh desa di Kecamatan Cisarua dan Megamendung di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 5 Juli 2025. Tiga orang tewas dan menyebabkan satu orang hilang.
… Selengkapnya